Senin, 11 Oktober 2010

Paket C SKB Kab. Malang


BAB I
PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang
     Sebagai unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malang keberadaan UPTD SKB memiliki kedudukan yang sangat strategis dan penting dalam upaya melayani kebutuhan masyarakat dibidang Pendidikan Non-Formal (PNF), diantaranya program Paket C Setara SMA. Setiap upaya pelayanan pendidikan pada hakikatnya merupakan upaya mendidik warga masyarakat agar mereka lebih bertanggung jawab, mudah memahami program pemerintah, dan menjadi masyarakat yan produktif (Napitupulu, 1987). Sedangkan hasil deklarasi Forum Pendidikan Dunia Tahun 2000 di Dakkar, tentang Pendidikan untuk Semua, antara lain: “Menjamin bahwa kebutuhan belajar semua manusia muda dan orang dewasa terpenuhi melalui akses adil pada program-program belajar dan kecakapan hidup (life skill)”.
     Falsafah dasar yang senantiasa diperhatikan oleh UPTD SKB Kabupaten Malang dalam membina kelompok belajar adalah bahwa warga belajar bukanlah the have not melainkan the have little. Artinya warga belajar bukannya tidak mempunyai apa-apa sama sekali. Mereka mempunyai “sesuatu” (motivasi, potensi, pengalaman, sumber daya, dll) tetapi belum optimal. Oleh karenanya kalau mereka dihimpun dalam kelompok dan didampingi serta difasilitasi akan mempunyai kemampuan untuk mengatasi persoalan mereka yang paling utama, yang berkaitan dengan peningkatan kehidupan dan kesejahteraannya.
     Untuk membantu dan memberikan layanan pendidikan pada masyarakat, UPTD SKB Kabupaten Malang secara berkala mengadakan identifikasi kebutuhan belajar (need assessment) warga masyarakat yang selanjutnya dibina sesuai kebutuhan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tenaga fungsional atau pamong belajar yang mempunyai tugas operasional di lapangan yang berhubungan langsung dengan sasaran layanan pendidikan, juga sebagai penentu dalam mengimplementasikan dan memadukan keseluruhan program PNF, baik secara horizontal maupun secara vertikal. Selain itu mereka juga dapat menjadi penyeimbang antara kebutuhan yang datang dari atas (top down) maupun yang berasal dari masyarakat (bottom up).
Program-program layanan pendidikan yang sedang berjalan (lanjutan) maupun yang akan dilaksanakan (rintisan) kiranya perlu ditunjang oleh sarana, prasarana, dan biaya secara proporsional, serta didukung oleh berbagai pihak (stakeholders) secara konsisten dan memadai. Sumber dana yang telah digunakanm untuk membiayai program tahun 2007 berasal dari: (1) APBN; (2) APBD Prop; (3) block grant; (4) swadaya. Sedangkan alokasi dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah Kabupaten Malang hanya untuk membiayai kebutuhan kantor (ATK, dan biaya jasa). Untuk menunjang dan membiayai program-program di kancah lapangan pendidikan Non-Formal diperlukan dana yang bersifat bantuan, demikian juga untuk program kegiatan tahun 2008 perlu adanya bantuan dana yang berkelanjutan.
Bantuan dana yang selama ini telah diberikan oleh pemerintah, khususnya Direktorat kesetaraan untuk program paket C dirasa sangat menggembirakan bagi pelaksana-pelaksana dilapangan, khususnya pelaksana di UPTD SKB sebagai ujung tombak pelaksana Pendidikan Non-Formal.
Berdasarkan pemikiran diatas, maka dana dari Direktorat Kesetaraan Ditjen PLS Depdiknas yang akan disalurkan pada program Paket C setara SMA merupakan jawaban yang tepat dalam menjaga eksistensi UPTD SKB dalam menangani program paket C baik yang sedang berjalan (program lanjutan) maupun program yang akan dilaksanakan (program rintisan). Dengan adanya Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) program Paket C setara SMA, penuh harapan mampu mengangkat martabat dan kesejahteraan warga belajar yang berorientasi pada kemandirian yang meliputi area kecakapan kerja (Occupational skill), kecakapan pribadi dan sosial (personal and sosial skill), dan kecakapan dalam kehidupan sehari-hari (daily living skill). Inilah yang melatar belakangi penyusunan proposal Bantuan Operasional Penyelengraan (BOP) Program Paket C setara SMA tahun 2008 UPTD SKB Kabupaten Malang. 

B.   Tujuan
1.   Tujuan Lembaga
a.    Meningkatkan eksistensi UPTD SKB sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malang.
b.   Meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan seluruh karyawan UPTD SKB Kabupaten Malang.
c.    Menambah fasilitas dan sarana pembelajaran untuk memudahkan pelayanan terhadap warga masyarakat.
d.   Meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan terhadap warga masyarakat dan menambah jumlah jenis program berdasarkan Identifikasi Kebutuhan (need assessment) dan Analisa.
e.    Meningkatkan jaringan kemitraan.
2.   Tujuan Program
a.    Meningkatkan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga masyarakat terhadap pembelajaran melalui Kelompok Belajar (Kejar) Paket C Setara SMA.
b.   Memampukan warga masyarakat menetapkan prioritas yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi lokal.
c.    Membantu warga masyarakat membuka usaha, lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan untuk kesejahteraan dirinya dan keluarganya.

C.   Dasar
1.   Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.   Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.   SK Bupati Malang Nomor 056 Tahun 2002 tentang UPTD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang
4.   Program kerja UPTD SKB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malang Tahun 2008

D.  Hasil yang Diharapkan
Hasil akhir yang akan dicapai dalam kegiatan program kesetaraan ini sebagai berikut:
1.   Dapat terbentuknya Paket C setara SMA
2.   WB dapat menyelesaikan pembelajaran sampai tuntas
3.   WB dapat bekerja atau berusaha sesuai keterampilan yang dimiliki dan lebih mandiri.
Manfaaat yang ingin dicapai melalui kegiatan  yang menggunakan dana dari Direktorat Kesetaraan Ditjen PLS Depdiknas  Republik Indonesia adalah membuka kesempatan  pada lembaga untuk selalu berkiprah dikancah lapangan pendidikan Non formal (PNF), sejak efektifitas pemberlakuan otonomi daerah (otoda), kiranya dapat di sikapi secara positif, dan dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi, serta sekaligus memberikan peluang dan tantangan bagi UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tetap dibutuhkan dan dapat membantu pemerintah Kabupaten Malang dalam menangani dan memecahkan berbagai masalah dankebutuhan pendidikan Non Formal dalam upaya:
1.   Melayani masyarakat agar dapat tumbuh dan berkembang sendini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupannya.
2.   Membina masyarakat agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperukan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah yang layak.
3.   Memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur Pendidikan Formal.

E. Profil Lembaga
Keberadaan UPTD SKB Kabupaten Malang berdasarkan SK Bupati Nomor 056/O/2002. Keadaan pegawai sampai dengan akhir maret 2008 berjumlah 21 orang dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) 19 orang terdiri dari 1 orang kepala, 4 orang tenaga Tata Usaha, 14 orang Pamong Belajar dan 2 orang tenaga tidak tetap (honorer). Klasifikasi pendidikan terdiri dari: SLTA = 3 orang S1 = 15 orang S2 = 3 orang, dengan disiplin ilmu dan dasar keterampilan yang berbeda-beda.
UPTD SKB Kabupaten Malang berdiri diatas tanah seluas 7.750 m2 , dengan luas bangunan 2.800 m2. Fasilitas yang dimiliki: (1) Ruang Kantor = 2 ruang; (2) Ruang Belajar = 6 kelas; (3) Ruang Perpustakaan = 1 ruang; (4) Ruang  Usaha (Koperasi)= 1 ruang; (5) Mushola = 1 Ruang ; (6) Rumah Dinas = 1 buah; (7) Tempat parkir = 1 buah; (8) Ruang Komputer = 1 ruang; (9) Gudang = 1 ruang; (10) Bengkel Kerja = 1 ruang. Keadaan perlengkapan inventaris yang dimiliki sampai dengan akhir Desember 2007, meliputi peralatan penunjang pendidikan, peralatan percetakan, komputer, instalasi pembangkit listrik, peralatan kantor, buku perpustakaan, laboratorium bahasa kapsitas 24 WB.
Layanan pendidikan yang telah dilaksanakan sampai dengan tahun 2007 meliputi berbagai satuan pendidikan, seperti kelompok belajar, kursus-kursus, pendidikan keluarga serta satuan pendidikan sejenis. Secara program satuan pendidikan ini berwujud Program Keaksaraan yaitu Keaksaraan Fungsional (KF),  Program Kesetaraan (Paket A, Paket B, dan Paket C), Program Magang, Program Kejar Usaha, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Program kecakapan Hidup (life skill). Serta program-program pembinaan pemuda. Layanan lain yakni menjadikan Sanggar sebagai pangkalan belajar, tempat sumber informasi pendidikan Non Formal, menyediakan fasilitas belajar, merangsang kemauan belajar masyarakat.


BAB II
RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN

A.     Warga Belajar

Jumlah Warga Belajar Program Paket C Setara SMA UPTD SKB Kabupaten Malang kelas II (dua) lanjutan sebanyak 20 orang dengan rincian sebagai berikut:
1.   Laki laki      : 11 orang
2.   Perempuan :   9 orang
Untuk lebih jelasnya daftar warga belajar dapat dilihat dalam lampiran 1.

B.     Tutor
Tutor Kejar Paket C Setara SMA UPTD SKB Kabupaten Malang kelas II (dua) lanjutan sebanyak 7 orang yang berasal dari pamong belajar SKB sebanyak 5 orang dan dari luar SKB sebanyak 2 orang.
Daftar tutor dapat dilihat dalam lampiran 2.

C.     Rencana Penggunaan Biaya
Biaya penyelenggaraan kejar paket C UPTD SKB Kabupaten Malang berasal dari Direktorat Kesetaraan, Ditjen PLS DepDikNas RI. Untuk program tahun 2008/2009 dalam menangani penyelenggaraan program Paket C Setara SMA kelas II (dua) membutuhkan biaya sebesar Rp. 24.500.000,- (Dua Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Rincian biaya dapat  dilihat dalam lampiran 3.




D.        Program Pembelajaran
Program pembelajaran pada program lanjutan kelas II (dua) terdiri dari dua jenis kegiatan yaitu:
1.   Kegiatan Tatap Muka
Kegiatan tatap muka ini dilaksanakan setiap hari (senin s.d sabtu) mulai jam 13.00 s.d16.45. jadwal pembelajaran terlampir (lampiran 13,14 dan 15) dalam kegiatan tatap muka/ pembelajaran di kelas menggunakan beberapa metode diantaranya:
a.  Ceramah
b. Tanya jawab
c.  Diskusi
d. Penugasan
e.  Kerja kelompok
2.     Kegiatan Non Tatap Muka
Kegiatan non tatap muka dilaksanakan di luar jam pelajaran dan dilaksanakan di lingkungan masyarakat.

E.   Penyelenggara
Keberhasilan dalam penyelenggaraan Program Paket C harus di dukung oleh berbagai aspek, diantaranya adalah penyelenggara yang terlibat langsung menangani program tersebut.
Sehubungan dengan hal itu dalam membina kelompok belajar Paket C setara SMA, UPTD SKB Kabupaten Malang telah membentuk susunan penyelenggara dengan struktur sebagai berikut (lampiran 5).

F.     Evaluasi dan Pelaporan
1.   Evaluasi
Kegiatan evaluasi yang dilaksanakan yaitu:
a.    Evaluasi pembelajaran
Evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan meliputi:
-      Evaluasi formatif
-      Evaluasi sub sumatif
-      Evaluasi sumatif
b.   Evaluasi program
Evaluasi program Paket C dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, yaitu setiap semester
2.   Pelaporan
Pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan program di laksanakan dua kali dalam satu tahun, yaitu berupa laporan semester dan laporan tahunan.

G.    Rencana Tindak Lanjut.
Kegiatan rencana tindak lanjut dalam penanganan pendidikan kesetaraan khususnya Program Paket C Setara SMA sebagai berikut:
1.     Menyiapkan sarana dan prasarana pembelajaran program lanjutan kelas II (dua)
2.     Melaksanakan kegiatan pembelajaran warga belajar lanjutan kelas II (dua) melalui kegiatan tatap muka dan non tatap muka sesuai dengan kalender pendidikan.
3.     Melaksanakan dan mengembangkan keterampilan fungsional/ kecakapan hidup warga belajar.
4.     Mengadakan kegiatan studi banding antar kelompok belajar Paket C setara SMA ke wilayah luar Kabupaten Malang.

BAB III
PENUTUP


Demikian proposal ini kami buat, dengan suatu harapan semoga mendapatkan dana bantuan bagi peningkatan mutu dan perbaikan kegiatan yang ada pada UPTD SKB Kabupaten Malang dalam menangani Pendidikan Non Formal Khususnya Pendidikan Kesetaraan Program Paket C setara SMA di wilayah binaan UPTD SKB Kabupaten Malang yang di biayai melalui dana APBN tahun 2008 dari Direktorat Kesetaraan Ditjen PLS Depdiknas RI. Dengan adanya bantuan dana tersebut kiranya dapat membantu meminimalisir permasalahan dalam mengatasi warga masyarakat yang kurang mampu dalam membiayai anaknya maupun dirinya sendiri mengikuti pendidikan setara SMA.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan proposal ini masih kurang sempurna, maka kritik dan saran kami harapkan demi perbaikan dalam penyusunan proposal program selanjutnya.

1 komentar:

  1. Salam kenal dan selamat berkarya untuk UPTD-SKB Malang.

    kemarin waktu di Bandung dan di Bogor, saya bertemu dengan tutor-tutor yang ikut serta. Dokumentasi Bimtek Tutor Paket C bisa dilihat di sini..

    BalasHapus